Pembelajaran Tahap I:

  1. Dokter Muda yang telah mengikuti seluruh kegiatan Pra Pendidikan akan dikirim ke Kepala Program Studi Profesi Dokter di bawah koordinasi Komkordik (Komite Koordinasi Pendidikan).
  2. Kepala Program Studi Profesi Dokter bersama Sekretariat Program Studi Profesi Dokter akan mengatur penjadwalan masuk stase bagian.
  3. Dokter muda yang telah terdaftar dan tidak jadi masuk Program Studi Profesi Dokter (hanya diperbolehkan untuk alasan : menikah, melahirkan, tidak mau menandatangani pakta integritas) harus lapor ke Kepala Program Studi Profesi Dokter dan Subag Akademik FK-UNS sebelum siklus dimulai.
  4. Setiap menyelesaikan satu stase bagian pendidikan di Tahap I Profesi Dokter, dokter muda akan mendapat surat keterangan stase yang berisi hasil stase (lulus/ tidak lulus; selesai/ tidak selesai tugas stase) yang menjadi dasar pengaturan ulang stase atau stase lanjutan bagi Dokter Muda yang membutuhkan. Surat keterangan stase tersebut harus sudah diterimakan kepada Dokter Muda maksimal 3 hari setelah Dokter Muda menyelesaikan stase.
  5. Dokter muda melanjutkan stase sesuai dengan jadwal dan urutan stase yang telah ditentukan. Dokter Muda tidak diperbolehkan mengerjakan tugas-tugas (bimbingan dengan staff) yang belum diselesaikan di stase sebelumnya.
  6. Stase yang belum lulus akan diulang atau diperbaiki nilainya setelah selesai seluruh rotasi.

 

Pembelajaran Tahap II

  1. Stase tahap II Profesi Dokter hanya bisa ditempuh apabila dokter muda memenuhi syarat sebagai berikut :
    • Sudah menyelesaikan seluruh bagian di Tahap I,
    • Tidak ada restase
    • Atau ada crash maksimal 3 bagian yang dapat diselesaikan di akhir Stase Terintegrasi.
  2. Selesai Tahap I untuk melanjutkan ke Stase Tahap II dokter muda wajib mendaftar ke Kepala Program Studi Profesi Dokter.
  3. Pembelajaran pada Tahap II meliputi stase terintegrasi di Rumah Sakit (Bangsal dan IGD), PMI dan Puskesmas, serta Stase Kompetensi Dokter Indonesia.
  4. Setiap menyelesaikan stase Tahap II Profesi Dokter, dokter muda akan mendapat laporan tentang rincian pelaksanaan kegiatan yang bersangkutan yang ditembuskan ke Kepala Program Studi Profesi Dokter.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *