PROGRAM STUDI PROFESI DOKTER

Pendidikan Dokter Prodi Profesi atau sekarang menjadi Program Studi Profesi Dokter(Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 297/E/O/2013) merupakan prodi akhir, setelah pendidikan sarjana kedokteran, dari kurikulum pendidikan dokter. Kegiatan belajar mengajar dalam Program Studi Profesi Dokter (PSPD) merupakan pendidikan profesi dokter yang berupa kegiatan praktek di bidang kesehatan, yang meliputi promotif, kuratif dan rehabilitatif di bawah bimbingan staff pengajar yang berlangsung di Rumah Sakit Pendidikan Utama, Rumah Sakit Afiliasi dan Rumah Sakit Satelit atau Jejaring.

Program Studi Profesi Dokter menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pendidikan dokter, karena melalui kegiatan kepaniteraan klinik ini mahasiswa mendapatkamn baik pengetahuan ,keterampilan maupun sikap/perilaku dalam menangani pasien, dengan kata lain pendidikan profesi dokter merupakan syarat mutlak bagi sarjana kedokteran untuk menjadi dokter.

Sebagai bagian dari pendidikan dokter maka kegiatan belajar mengajar di Program Studi Profesi Dokter mengacu dan berpedoman pada tujuan,visi dan misi Fakultas Kedokteran UNS serta Standart Kompetensi Dokter Indonesia yang ditetapkan oleh KKI.

Disamping itu proses pendidikan juga berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang terdiri dari komponen bio-psiko-sosioekonomi-budaya.Oleh karena itu kurikulum yang menjadi pedoman dalam proses belajar mengajar di Program Studi Profesi Dokter harus mampu menghasilkan dokter yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tentunya memenuhi standart kompetensi dimaksud.

Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran UNS diselenggarakan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Moewardi sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama, Rumah Sakit UNS, Rumah Sakit Orthopedi Prof Dr.Suharso sebagai Rumah Sakit Afiliasi dan Rumah Sakit Jejaring/Satelit dengan mengacu pada kurikulum yang berlaku.